Sat Narkoba Polres Langsa Amankan Pria Penyalahgunaan Narkoba

 



Tribratanewslangsa.go.id-Langsa, Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa mengankan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu rabu, 23/11/22.


Pelaku berinisial SR(39) Dagang, Dsn. Satu Gp. Meutia Kec. Langsa Kota.


Hasil barang bukti yang diamankan 1 (satu) paket Sabu dengan berat 2,51 (dua koma lima puluh satu) Gram dan 1 (satu) unit HP merk Oppo warna gold.


Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantiro SH, SIK, MH melakui Kasat Narkoba IPTU Sandy Saputra SH Mengatakan pelaku diamankan pada hari Selasa 22/11/22 sekira pukul 02.00 Wib di Dsn. Satu Gp. Meutia Kec. Langsa Kota  tepatnya di depan rumah.


Dijelaskan, bermula adanya laporan masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di Dsn Gampong Mutia Kec Langsa Kota, kemudian Sat Narkoba melakukan penyelidikan di wilayah tersebut 


Tepat di depan rumah unit Opsal Narkoba langsung mengamankan pelaku SR beserta barang bukti yang  disimpan pelaku di dalam kamarnya.


Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya kini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Langsa guna penyidikan lebih lanjut” ujar Kasat.(Hms).

Comments

Popular posts from this blog

Cegah Guantibmas Polsek Birem Bayeun laksanakan Patroli Gabungan malam hari

Satresnarkoba Polres Langsa Ringkus Pengedar Narkoba Jenis Sabu

Anggota Polsubsektor Polsek Langsa melakukan Patroli Rutin di Pasar Kota Langsa