Edukasi Pelajar, Personil Polsek Langsa Timur Berikan Arahan Pelanggaran ITE Dan Kenakalan Remaja
Langsa-Personil Polsek Langsa Timur yang dipimpin oleh Ka jaga regu C Bripka Lestariadi Siregar pada saat pelaksanaan patroli dialogis berikan arahan tentang Pelanggaran ITE dan Kenakalan Remaja di Pesantren MUQ (madrasah ulumul quran), Desa Alur Pineung, Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa, Kamis (24/11/2022)
“Kami sampaikan bentuk pelanggaran ITE yang biasa dilakukan kalangan pelajar,” ujarnya
Menurutnya, pelanggaran ITE seperti penipuan online, judi online, pemalsuan, berita bohong, penghinaan dan pemerasan melalui medsos.
“Ditekankan untuk sama sama mengantisipasinya agar tidak.menjadi pelaku maupun korban kejahatan online,” sambungnya
Pada kesempatan itu, Bripka Lestariadi Siregar juga menghimbau agar para siswa tidak terlibat kenakalan remaja seperti berandalan bermotor, tidak taat berlalu lintas dan penyalahgunaan narkoba.
Kapolsek Langsa Timur IPTU Aulia Budiman, S.H, M.H saat di konfirmasi menerangkan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh Personil Polsek Langsa Timur tersebut secara berkala dan terus menerus dilaksankan dengan mengedukasi kepada pelajar hal hal positif yang dapat di ambil manfaat serta kegunaan dari ITE tersebut, hal tersebut di lakukan untuk menekan angka kejahatan cyber dan tindak pidana ITE di kalangan pelajar.
"Saya menghimbau juga kepada orang tua khususnya dan lingkup sekolah terus menerus memantau kelakuan pelajar tersebut untuk tidak berbuat kejahatan dan atau tindak pidana sekecil apapun yang dapat merugikan orang lain juga pelajar itu sendiri,"tutup Kapolsek Langsa Timur. (*)
.jpeg)
Comments
Post a Comment