Tidak Lebih 1 X 24 Jam, Polsek Langsa Barat Kembali Mengungkap Dan Menangkap Pelaku Tindak Pencurian
Langsa - Tim opsnal unit Reserse Kriminal Polsek Langsa Barat menangkap seorang pelaku pencurian Becak Bermotor diwilayah hukum langsa Barat setempat. Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH. S.I.K,MH melalui Kapolsek Langsa Barat, Ipda Hufiza Fahmi, SH, Rabu (O9/11/2022) mengatakan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan atas laporan polisi yang dibuat oleh korban ke Mapolsek Langsa Barat. Pelaku curanmor yang ditangkap tersebut berinisial SY (27), warga Gampong Alue Pinang, Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa. BerdasarkanLaporan Pengaduan perkara Tindak Pidana Pencurian dengan Nomor : LP.B / 79 / XI / SPKT/ POLSEK LANGSA BARAT/POLRES LANGSA /POLDA ACEH, Pada hari Selasa, tanggal 08 November 2022 sekira pukul : 14.00 Wib melanggar Pasal 363 KUHPidana Kata Kapolsek Langsa Barat, pelaku ditangkap Pada hari Selasa tanggal 08 November 2022 sekira pukul : 14.00Wib Awalnya korban sedang makan di dalam rumah dan korban mendengar suara becak motornya yang di parkirkan di teras...